Tidak Hanya Pekerjaan Supervisi, Indra Karya Garap Pekerjaan Penyusunan Dokumen Pembangunan Bendungan

Batang – Indra Karya turut terlibat dalam pembangunan Bendungan Kedunglanggar Jawa Timur melalui penyusunan Dokumen Pembangunan Bendungan Kedunglanggar. Bendungan Kedunglanggar dibangun sebagai upaya penguatan sumber daya air (SDA) di Jawa Tengah.

Pada pekerjaan ini, Indra Karya selaku Penyedia Jasa Penyusunan Dokumen Pembangunan Bendungan Kedunglanggar melaksanakan pekerjaan yang mencakup kegiatan persiapan administrasi dan data, studi dan survey pendahuluan, Detail Engineering Desai (DED) dan Model Test, Sertifikasi Desain Bendungan, AMDAL dan LARAP, serta menjamin agar proses pembangunan dapat sesuai dengan mutu, kualitas, dan standar teknis yang berlaku.

Pekerjaan ini telah dimulai sejak September 2022 dan masih dalam tahap on going dengan progress mencapai 82% per Mei 2023.

Adapun konsultan yang terlibat dalam pekerjaan ini yakni PT Indra Karya (Persero), PT Hilmy Anugerah, PT Abiplan Dinamika Consultan (KSO) dengan pelaksana pekerjaan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juana.

Indra Karya Laksanakan Rapat Monirtoring & Evaluasi Triwulan I Tahun 2023, Perkuat Seluruh Fungsi dan Dorong Pencapaian Target Kinerja Positif

Pembukaan dari Direktur Utama PT Indra Karya (Persero)

Jakarta (09/06) – Telah dilaksanakan Rapat Manajemen Monitoring & Evaluasi Triwulan I Tahun 2023 PT Indra Karya (Persero) yang dihadiri oleh BOD, BOC, serta jajaran BOD-1 dan BOD-2 yang bertempat di Harper, Cawang, Jakarta Timur (09/06).

Dalam kegiatan ini, manajemen menyampaikan paparan terkait Kinerja Tahun Buku 2022, Kinerja Triwulan I Tahun 2023, serta Monitoring dan Evaluasi Proyeksi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2023, serta feedback terkait evaluasi yang diperlukan untuk mencapai target kinerja positif pada triwulan berikutnya oleh Direksi dan Dewan Komisaris PT Indra Karya (Persero).

Pada kesempatan yang sama, telah dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Manajemen dan Penandatanganan Pakta Integritas yang merupakan amanah dari Menteri Erick Thohir yang dilakukan sebagai penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan pelat merah yang tertuang didalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Tahunan Direksi BUMN.